Wednesday, 21 October 2020

HARI JADI KORPASKHAS TNI AU - Penerjun Payung Pertama

 

OPERASI LINTAS UDARA PERTAMA DI KALIMANTAN TAHUN 1947

 

Sejarah terbentuknya TNI Angkatan Udara bermula dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) hasil siding Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang ke tiga tanggal 23 Agustus 1945. BKR sebagai organisasi yeng menggantikan kedudukan tentara memiliki fungsi untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara. Pembentukan BKR disesuaikan dengan tugas dan fungsinya di lapangan. Maka dikenal lah dengan BKR Udara, BKR Laut, BKR Kereta Api, BKR Pos, dan seterusnya.  Dibidang udara dikenal dengan adanya BKR Udara (BKRO). BKR Udara bertugas merebut pangkalan udara setempat dari tangan Jepang bersama unsur-unsur pejuang lainnya sehingga pembentukannya cenderung berada di daerah pangkalan atau pusat-pusat unsur penerbangan. Organisasi ini  berada di bawah KNI setempat sehingga masing-masing BKR Udara dapat berdiri sendiri.

Organisasi BKR ditingkatkan menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) seusai Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945. Sejajar dengan ditingkatkannya BKR menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) maka BKR Udara pun berubah menjadi TKR Udara atau lebih dikenal sebagai TKR Jawatan Penerbangan. Suryadi Suryadarma dan Sukarnen Martokusumo ditetapkan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Bagian Penerbangan. Tanggungjawab dan wewenang atas pangkalan udara dan perlengkapannya, pegawai, dan prajurit ditempatkan di bawah kepala Bagian Penerbangan. Markas TKR Udara berada di Jalan Terban Taman Nomor 1 Yogyakarta, letaknya berseberangan dengan markas besar Tentara Keamanan Rakyat (MB TKR).

Sejak 23 Januari 1946 Tentara Kemanan Rakyat ditingkatkan menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia). Sejalan dengan perubahan nama tersebut, TKR Udara pun turut berganti nama menjadi TRI Udara atau TRI Jawatan Penerbangan. Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden No. 6/S.D./1946, tanggal 9 April 1946, TRI Jawatan Penerbangan dirubah lagi menjadi TRI Angkatan Udara yang kemudian disebut AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia)  berikut dengan tanda-tanda pangkat yang ditetapkan AURI.

Belanda melancarkan agresi militer yang pertama pada hari Minggu 21 Juli 1947 dengan melakukan pengeboman di beberapa daerah di Jawa dan Sumatera. Seluruh pangkalan militer terutama pangkalan udara yang terdapat pesawatnya tidak luput dari sasaran pemboman pesawat Belanda. Sebagai respon atas tindakan Belanda, AURI segera melancarkan aksi balasan berupa pengeboman terhadap tangsi-tangsi Belanda yang berkedudukan di Semarang, Salatiga, dan Ambarawa. Serangan balasan dilakukan pada 29 Juli 1947 berhasil memporakporandakan kubu pertahanan dan menurunkan mental Belanda. Keberhasilan operasi serangan balasan ini sekaligus menjadi kegiatan pertama dari AURI.

Selain melakukan pemboman di Semarang, Salatiga, dan Ambarawa, AURI juga melaksanakan beberapa operasi udara. Operasi udara itu antara lain melakukan Operasi Lintas Udara pada 17 Oktober 1947 di Kalimantan. Ir. P.M. Noor selaku Gubernur Kalimantan tidak berada di Kalimantan karena keadaan di Kalimantan masih berada di bawah kekuasaan Belanda.

Ir. Mohamad Noor segera menyusun rencana untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan melawan Belanda. Sebelumnya, dalam upaya membebaskan Kalimantan dari penjajahan telah dibentuk pasukan yang diberi nama MN 1001 yang dikomandani oleh Mayor Tjilik Riwut. Diskusi antara Gubernur Ir. P.M. Noor dan Komandan Tjilik Riwut menghasilkan kesimpulan bahwa satu-satunya jalan untuk mengirim pasukan bantuan ke Kalimantan ialah melalui jalur udara.

Gubernur Ir. P.M. Noor yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta sebagai delegasi Indonesia tanpa sengaja bertemu dengan KSAU Suryadi Suryadarma di dalam kereta yang ditumpanginya. Rencana tersebut diusulkan kepada KSAU untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan setibanya di Stasiun Cikampek.  Sekembalinya dari Jakarta, di Yogyakarta Ir. P.M. Noor segera menulis surat permohonan resmi kepada KSAU untuk menindaklanjuti pembicaraan di dalam kereta.

Permohonan Ir. P.M Noor diterima oleh KSAU Suryadi Suryadarma yang pada saat itu juga tengah mempersiapkan pasukan payung untuk persiapan operas-operasi yang mungkin di butuhkan oleh AURI. Segera setelah persetujuan di sampaikan, dibentuk Staf Khusus untuk Pasukan Payung Republik Indonesia dibawah Komando Panglima Angkatan Udara.

Pasukan Payung diberangkatkan pada tanggal 17 Oktober 1947 menggunakan pesawat RI-002 dengan daerah tujuan Desa Sambi, Kecamatan Kotawaringin, Kalimantan Selatan. Tujuan utama dilaksanakannya penerjunan tersebut adalah untuk membuka kemungkinan hubungan radio Kalimantan-Yogyakarta demi memperlancar komunikasi dan monitoring perjuangan di Kalimantan mengingat pusat pemerintahan pada saat itu berada di Yogyakarta.

Waktu latihan begitu singkat sehingga para peserta hanya mendapatkan ground training (latihan darat) saja.  Menjelang hari-H Pasukan Payung dileksi dan terpilihlah 13 anggota yang sebagian besar adalah putra asli Kalimantan.

Operasi pertama yang berlangsung pada tanggal 17 Oktober 1947 ini, disertai dropping alat-alat perlengkapan dan perbekalan untuk bergerilya di hutan. Prajurit Pasukan Payung sempat terpencar setelah mendarat di hutan belantara Kalimantan. Mereka baru berkumpul pada hari ketiga. Ternyata mereka tidak mendarat di Sepanbiha, tetapi dekat Kampung Sambi, di antara Sungai Seruyan di barat laut Rantau Pulut, Kotawaringin. Tidak semua parasut dapat ditemukan kembali, demikian juga persediaan amunisi, bahan makanan, dan peralatan radio yang mengalami kerusakan. Setelah 35 hari berkelana di hutan Kalimantan, prajurit Pasukan Payung berhasil ditangkap belanda akibat adanya pengkhianatan dari Albert Rosing, seorang Lurah Kampung Mayang, dan beberapa orang Kalimantan.

Pada dini hari tanggal 23 November 1947, ketika orang masih tidur nyenyak, di sebuah ladang tepi Sungai Koleh (anak Sungai Seruyan), mereka dihujani peluru oleh sepasukan tentara Belanda yang menyerang dari 3 jurusan. Akibatnya tiga orang gugur seketika, yaitu Letnan Udara II Anumerta Iskandar, Sersan Mayor Udara Anumerta Achmad Kosasih, dan Kapten Udara Anumerta Hari Hadisumantri. Suyoto tertawan, sedangkan Dachlan yang mengalami luka berat di leher, bersama Bachri, Ali Akbar, Mica Amiruddin dan yang lain sempat meloloskan diri. Dengan tabah, sisa rombongan melanjutkan bergerilya, tetapi pengepungan pasukan NICA begitu ketatnya, sehingga akhirnya dua bulan kemudian mereka semua tertangkap.

Mereka dibawa ke Banjarmasin, dan kemudian ditawan di Penjara Bukitduri, Jakarta. Tidak lama di Jakarta mereka dibawa kembali ke Banjarmasin, setelah itu mereka dikirim lagi ke Jakarta, masuk Penjara Glodok, kemudian dipindah ke Penjara Cipinang, lalu dijebloskan ke Penjara Bukit Batu di Nusa Kambangan. Pada waktu mendekati penandatanganan KMB di Den Haag, Belanda, mereka ditarik kembali ke Glodok dan akhirnya dikembalikan ke Yogya dengan status bebas.

Meskipun tugas operasi Kalimantan itu gagal, tetapi kisah ke-13 prajurit pasukan payung tersebut merupakan suatu peristiwa gemilang. Ini membuktikan bahwa para pejuang kemerdekaan dalam keadaan serba darurat dapat membina kekuatan yang tidak boleh dianggap remeh. Peristiwa inilah yang kemudian diperingati sebagai hari Pasukan Khas Angkatan Udara.

Untuk mengenang dan menghormati kepahlawanan para pelopor penerjunan  payung  yang  telah  mendahului  meninggal  dunia,  maka pimpinan AURI telah memerintahkan kepada FM. Sujoto, J. Bitak dan Dachlan untuk mengadakan ekspedisi ke Kalimantan guna memindahkan makam  ketiga temannya yang telah gugur, ke makam pahlawan Yogyakarta.  Demikianlah pada tanggal 15 Maret 1950 mereka bertolak dari Yogyakarta dan apabila dibandingkan dengan dua setengah tahun yang lalu, maka perjalanan sekarang ini adalah jauh lebih berbeda keadaannya, dimana udara tidak lagi diliputi oleh suasana pertikaian dan permusuhan dengan Belanda. Pada tanggal 14 April 1950 rombongan telah kembali ke Banjarmasin setelah berkeliling untuk mencari jenazah ketiga prajurit. Dari ketiga jenazah yang dicari hanya jenazah Harry Hadisumantri yang dapat ditemukan.

Sesuai dengan tahap yang berlaku maka AURI juga mulai menyusun kembali kekuatannya, setelah selama periode perang kemerdekaan berjuang bergerilya bersama-sama rakyat. Langkah dan usaha yang didasari oleh kesetiaan dan pengabdian kepada nusa dan bangsa telah mempercepat proses konsolidasi dan pembinaan Angkatan Udara, sehingga dengan demikian mempercepat proses pembangunan lebih lanjut yaitu pembentukan dan pembinaan organisasi. Peristiwa Penerjunan yang dilakukan oleh ke tiga belas prajurit AURI tersebut merupakan peristiwa yang menandai lahirnya satuan tempur pasukan khas TNI Angkatan Udara. Dan sesuai keputusan MEN/PANGAU No.54 Tahun 1967, tanggal 12 Oktober 1967. Bahwa tanggal 17 Oktober 1947 ditetapkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (KOPASGAT) yang sekarang dikenal dengan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (KORPASKHAS AU).

Thursday, 12 March 2020

HUBUNGAN SIPIL MILITER


AWAL MULA MILITER TERLIBAT DALAM BISNIS NEGARA
Bagi sebagian orang ketika mendengar kata militer, dalam benaknya pasti langsung terlintas soal perang, mungkin senjata, atau bisa jadi perawakannya yang gagah dan tegas. Berbeda dengan masyarakat Indonesia yang pernah mengalami hidup di masa orde baru. Setiap hal yang berkaitan dengan militer atau yang lebih dikenal sebagai ABRI [1] (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) selalu menjadi momok yang membuat risih ketika di perbincangkan. ABRI pada masa itu menjadi semacam alergi yang meradang di kalangan masyarakat terutama bagi masyarakat kecil dan hidup di pedesaan dan beberapa kelompok yang mendukung reformasi. Bahkan alergi tersebut masih terbawa hingga saat ini, bukan hanya orang tua, tapi pemuda atau yang menyebut dirinya sebagai generasi reformasi itu terkadang masih sangat sinis. Anti militer kemudian muncul dan mewabah di segala pelosok, termasuk di dalam dunia pendidikan seperti kampus dan instansi-instansi pemerintah dan swasta. Beberapa pendapat menyatakan, keberadaan militer yang terlalu menonjol akan menghambat proses demokrasi suatu negara, terutama Indonesia yang secara nyata menganut sistem demokrasi.
Indonesia membentuk pasukan militernya sendiri pertama kali pada 22 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI memutuskan adanya pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat) sebagai cikal bakal kelahiran TNI[2] yang kemudian menjadi pasukan militer yang bertugas menjaga pertahanan negara dari ancaman musuh baik dalam maupun luar negeri. Pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan peran militer tidak bisa dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia. TNI dan rakyat sebagai ibu kandungnya saling bahu-membahu dalam perjuangan mempertahankan Negara, puncaknya yaitu pada masa gerilya yang dipimpin oleh Jenderal Besar Soedirman untuk melawan Belanda tahun 1949. Pandangan seperti tersebut diatas memanglah tidak muncul begitu saja. Ada sebab-sebab dan kenangan masa lalu antara rakyat dan ABRI. Meskipun dalam hal ini yang dimaksud sebagai ABRI tidaklah mencakup ketika unsur TNI (Angkatan Darat, Laut, dan Udara) dan Polisi, melainkan lebih mendekat kepada jajaran TNI Angkatan Darat (AD).
Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia sudah menyatakan Kemerdekaannya, namun masalah-masalah yang berkaitan dengan pemerintah kolonial Belanada tidak serta-merta selesai. Perjanjian secara diplomasi baru dapat berjlanan dengan baik pasca pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada Desember 1949. Mulai saat itu Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno berupaya untuk bangkit, menata pemerintahan secara mandiri, dan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegaranya sesuai UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar hidup dan falsafah Bangsa Indonesia. Menyusul dengan upaya Pemerintah Republik Indonesia tersebut, salah satunya adalah menghidupkan kembali perindustrian untuk menopang perekonomian negara. Industri-industri milik Belanda yang pernah ditinggalkan pada masa Perang Dunia II akan diambil alih dan di nasionalisasikan sebagai perusahaan negara. Sebelumnya, pada masa pendudukan Jepang bangunan-bangunan industri milik Belanda di alih fungsikan menjadi banteng persembunyian atau gudang senjata. Belanda juga pernah berupaya mengambilnya kembali melalui Agresi Militer Belanda (AMB) I dan II, namun gagal karena adanya regulasi yang dikeluarkan PBB dan menyatakan tindakan Belanda sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
Proses naisionalisasi perusahaan Belanda mendapat tanggapan yang bagus dari rakyat. Perusahaan minyak belanda BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) /Shell yang memiliki aset yang sangat besar di wilayah Indonesia juga menjadi salah satu sasaran Nasionalisasi. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada 22 Juli 1957 melimpahkan tugas tambang minyak Sumatera Utara kepada Kepala Staf Angkatan Darat yang pada waktu itu dijabat oleh Mayor Jenderal AH Nasution. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 74 tahun 1957 tentang Pencabutan Regeling op de Staat van Oorlog en Beleg (undang-undang keadaan bahaya dari zaman kolonial) dan Penetapan Keadaan Bahaya dibuatnya.[3] Hal ini memungkinan militer untuk memberikan perintah dan keputusan bahkan yang menyangkut masalah sipil dan politik, dan ketertiban umum.
Prioritas tugas yang diberikan kepada KSAD itu diletakkan pada rehabilitasi lapangan-lapangan yang ada supaya hasilnya bisa diekspor untuk memperoleh dana bagi pengembangan berkelanjutan. Lalu, Pada 15 Oktober 1957, AH Nasution membentuk PT Eksplorasi Tambang Minyak Sumatera Utara (PT ETMSU) dan Brigjen Dr. Ibnu Sutowo sebagai pemimpinnya. Nama perusahaan itu lalu diubah menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional (PT Permina) pada 10 Desember 1957 agar sifatnya lebih nasional. Pergantian nama perusahaan itu disahkan oleh Kementerian Kehakiman pada 5 April 1958. Setelah melalui berbagai upaya, pada 24 Mei 1958 berhasil dilakukan pemuatan minyak mentah hasil produksi pertama ke kapal Shozui Maru sebanyak 13.400 barel atau 1.700 ton senilai US$30 ribu. Ini menjadi kegiatan eskpor pertama yang dilakukan oleh industry Nasional Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan UU No. 86 tahun 1958 tentang “nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia”, dimana ancaman terburuk yang dapat diterima perusahaan-perusahaan Belanda bila tidak dapat diajak bekerjasama dengan pemerintah Indonesia adalah nasionalisasi secara paksa tanpa mendapat ganti rugi sama sekali dari pemertintah. Untuk mempercepat proses nasionalisasi di semua bidang usaha, maka tidak lama berselang sejak UU Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Belanda terbit, pemerintah kembali menerbitkan Undang-Undang No. 44 tahun 1960 yang lebih dikenal sebagai UU Perminyakan Indonesia.
Kiprah Angkatan Darat tidak berhenti sampai di masa kepemimpinan Ibnu Sutowo. Tahun-tahun setelah Ibnu Sutowo lengser, para penggantinya yang juga merupakan perwira tinggi dari Angkatan Darat. Bahkan bukan hanya para pemegang tampuk kepemimpinan  yang sejatinya berdinas di Angkatan Darat, tapi sampai dengan proses prosukdi sampai distribusi semua di pegang oleh kalangan militer aktif.
Kondisi Indonesia secara bertahap menjadi stabil, sehingga status darurat perang di cabut. Seakan militer tidak pernah kehabisan cara untuk masuk kedalam kehidupan sipil sebagai alat stabilitator nasional. Jenderal A.H Nasution kemudian memperkenalkan konsep ‘jalan tengah’ yang pertama kali dikemukakannya dalam seminar yang dilaksabakan di HUT Akdemi Militer tahun 1958. Konsep yang digagas Nasution kemudian diolah dan benar-benar di matangkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto sebagai Dwi Fungsi ABRI. Bahkan bukan hanya menguasai sektor pertahanan, perekonomian, bisnis dan bahkan politik hampir di kendalikan oleh jajaran militer khususnya Angkatan Darat. Perusahaan-perusahaan besar baik secara langsung dan tidak langsung dikendalikan oleh ‘orangnya’ militer. Kepala daerah, seperti Bupati, Walikota dan gubernur banyak yang di jabat oleh seorang anggota militer aktif. Kedekatan antara Presiden yang merupakan petinggi dari Angkatan Darat semakin menguatkan stigma masyarakat bahwa militer memang tidak netral dan memang kondisi ini sengaja di buat agar militer dapat menguasai Negara Indonesia.
Kondisi yang demikian kritis mulai diperbaiki dengan adanya amanat reformasi atas tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia. Soeharto sebagai pendiri Orde Baru sekaligus orang tua tentara pada saat itu digulingkan setelah terjadi demo besar-besaran di seluruh pelosok tanah air. Tanggal 21 mei 1998, Soeharto menyatakan mundur dari jabatanbta sebagai Presiden Indonesia setelah memegang tampuk kepemimpinan selama 32 tahun. Segala hal yang berkaitan dengan orde baru menjadi musuh bersama bagi seluruh rakyat dan diharuskan segara diubah sistemnya, termasuk di dalamnya adalah mengenai kedudukan militer.
Salah satu agenda Reformasi adalah penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Mulai saat itu TNI khususnya Angaktan Darat mulai menata kembali organisasinya dan membersihkan struktur keanggotaan dari kepentingan politik, ekonomi dan lainnya. Jabatan-jabatan strategis yang diduduki oleh militer perlahan mulai dikembalikan kepada aparatur sipil sesuai bidangnya masing-masing. Tahun 2000, Panglima TNI menerbitkan keputusan untuk memisah dua saudara agar berdiri masing-masing, antara TNI dengan POLRI. Secara perlahan keadaan Nasional menjadi lebih stabil. Militer Phobia seharusnya sudah tidak lagi hinggap di pikiran rakyat Indonesia. Angakatan Darat secara sadar sudah mulai menata diri untuk kembali pada fitrahnya sebagai komponen yang bertugas untuk mempertahankan negara dari ancaman baik militer maupun non militer, dari dalam maupun luar negeri. Sesuai semboyannya ‘Bersama Rakyat TNI Kuat’ seharusnya bisa mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap TNI bahwa segala upaya dan pengorbanan yang dilakukan TNI adalah demi pertahanan seluruh Bangsa Indonesia.
DAFTAR BACAAN
Yahya A. Muhaimin. (2005). Perkembangan Militer Dalam Politik Di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

 A.H. Nasution. (1966). ABRI Penegak Demokrasi UUD 1945. Djakarta; Seruling Masa. Feith, Herbert dan Lance Castles (ed). (1970). Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta; LP3ES.

Skripsi Puji Astuty. (2006). Peranan Abdul Haris A.H. Nasution Dalam Modernisasi TNI-AD (1948-1952), Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta.

A.H. Nasution. (1966). Tjatatan-tjatatan Sekitar Politik Militer Indonesia. Djakarta; CV. Pembimbing.


Skripsi Heru Didik Setiyawan. Pelaksanaan Fungsi Sosial Ekonomi ABRI Pada Masa Orde Baru (1966-1997), Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta.

Skripsi Febrinita Dwi Istyaningrum, Peran ABRI Sebagai Kekuatan Sosial Politik Pada Masa Orde Baru (1966-1997).

Skripsi Ummi Lathifathul Chasanah. Dinamika Hubungan Sipil-Militer di Indonesia (1945-1966),  Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakart.

Amrin Imran, dkk. (1971). Sejarah Perkembangan Angkatan Darat. Jakarta: Departemen Pertahanan dan Keamanan Pusat Sejarah ABRI.




[1] ABRI terdiri dari unsur Tentara dan Polisi, keduanya baru di pisah pada tahun 2000 atas prakarsa Panglima ABRI Jenderal (Purn) TNI Wiranto. Antara TNI dan Polisi berdiri sebagai lembaga yang mandiri.
[2] Pusat Sejarah ABRI, Sedjarah Perkembangan Angkatan Udara, (Jakarta : Pusdjarah ABRI, 1971), hlm. 1.
[3] Connie Rahakundini Bakrie, Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal, dalam Jusuf Wanandi, 2007.


Wednesday, 15 January 2020

Pertempuran Laut Arafuru (Hari Dharma Samudra)



PERTEMPURAN LAUT ARAFURU
(Upaya Pembebasan Irian Barat)

Lebih dari satu dasawarsa pasca pengakuan kedaulatan wilayah Indonesia oleh Belanda, status Irian Barat masih menjadi sengketa atas keduanya. Belanda terus menolak pengembalian Irian Barat kepada pangkuan Negara Indonesia. Alih-alih mengadakan perundingan dari keberlanjutan atas hasil Konferensi Meja Bundar tahun 1949 pada tahun 1951 Belanda justu membentuk pemerintahan provinsi dan mempersiapkan kemerdekaan wilayah tersebut dengan bantuan dari PBB.
Belanda megusulkan agar masalah sengketa tersebut dibawa dan diselesaikan melalui Mahkamah Internasional. Namun, Bangsa Indonesia menolak dengan tegas usulan tersebut atas dasar wilayah Indonesia merupakan bekas jajahan Belanda sesuai dengan Konferensi Pembentukan Negara-negara Merdeka pasca perag dunia II.
Indonesia tidak tinggal diam menanggapi masalah tersebut. Prsiden Soekarno dengan tegas menyerukan Trikora atau Tri Komando Rakyat dan menegaskan bahwa pembebasan irian Barat akan dilakukan dengan cara konfrontasi. Menyusul diumkannya Tri Komando Rakyat pada 19 Desember 1961, maka pada 2 Januari 1962 Presiden Sukarno selaku  Panglima Tertinggi APRI telah membentuk Komando Mandala dengan tugas menyelenggarakan operasi-operasi militer merebut Irian Barat dan memimpin segala macam pasukan bersenjata dan barisan perlawanan rakyat. Sehari kemudian Panglima Kodam Militer XV Pattimura Letkol Boesiri dilantik menjadi Panglima Komando Pembebasan irian Barat untuk daerah Maluku. Selanjutnya pada 10 Januari 1962 Mayor Jenderal Soeharto diangkat menjadi Panglima Komando Mandala.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana R.E Martadinata kemudian membentuk satuan khusus STC 9 dan menunjuk Letnan Kolonel Sudomo sebagai komandannya. ALRI mengerahkan empat kapal perang jenis MTB dalam operasi infiltrasi(penyusupan) yang bertujuan memasukan sejumlah pasukan gerilya ke bumi Cendrawasih, yaitu KRI Matjan Tutul, KRI Matjan Kumbang, KRI Harimau dan KRI Singa. Kapal jenis MTB ini belum dilengkapi dengan torpedo yang merupakan senjata utamanya dan belum layak melaksaakan operasi dengan kemampuan jelajah yang hanya 700 mil laut. Dengan kondisi yang demikian, Komodor Yos Sudarso menyatakan bahwa ALRI siap melaksanakan operasi.
Perjalanan sejauh 2000 mil dimulai dari pelabuhan Tanjung Priok menuju Pantai Merah Kaimana dengan empat kapal MTB untuk menurunkan 100 personel Angkatan Darat ke pantai lawan. Pada 9 Januari 1962 empat kapal tempur Indonesia bertolak dari Tanjung Priok. Untuk menjaga kerahasian semua kapal menerapkan Radio Silence dan mengisi bahan bakar di tiga titik kumpul yang berada di tengah laut (RV). Dalam perjalanannya KRI Singa mengalami kerusakan sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanannya menuju RV III. Meskipun hanya menyisahkan tiga kapal, operasi tetap dilaksanakan. Tanggal 15 Januari 1962 personel Angkatan Darat yang dilengkapi persenjataan tempur melaksanakan embarkasi ke RI Multatuli.
Semnagat prajurit semakin membara ketika dua petinggi TNI memutuskan untuk ikut serta bersama mereka. Komodorr Yos Sudarso berada di RI Matjan Tutul dan Kolonel Infantri Mursid di RI Harimau.
Saat STC 9 sedang bergerak dalam kegelapan, radar KRI Matjan Kumbang menangkap adanya keberadaan pesawat. Pesawat patroli Belanda berderu diatasnya dengan menjatuhkan flare. Pelayaran rahasia itu telah ketahuan. Tembakan peringatan pertama pun dilepaskan dan jatuh di dekat KRI Harimau, ada Kolonel Sudomo dan sejumlah petinggi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) lainnya di atas kapal itu.
Belanda sudah menyiapkan tiga kapal yang lebih besar dari ketiga kapal RI. Sadar kalah perlengkapan tempur, Komodor Yos Sudarso yang memimpin KRI Macan Tutul memerintahkan ketiga kapal republik putar balik untuk mundur sementara. Belanda yang menyangka gerakan itu adalah manuver untuk menyerang segera melepaskan tembakan sebelum diserang lebih dulu. Selain peluru suar kapal Belanda juga menembakan roket. Malangnya, mesin KRI Macan Tutul mendadak mati. Yos Sudarso berpikir keras, harus ada kapal republik yang selamat. RI Macan Tutul lantas pasang badan sebagai umpan, memberi peluang dua KRI lainnya meninggalkan medan laga.
KRI Macan Tutul harus berhadapan dengan kapal perang Belanda HRMS Everston. Tembakan pertama meleset. Namun, di kesempatan kedua, tembakan yang dilancarkan HRMS Everston mengenai bagian tengah KRI Matjan Tutul sehingga terjadi ledakan. Kapal buatan Jerman yang dibeli pada 1960 itu pun terbakar dan perlahan karam. KRI Matjan Tutul tenggelam dengan gagah dan berani.
Pekik “kobarkan semangat pertempuran!” melengking dari saluran radio di dua KRI lainnya. Itu suara Yos Sudarso. Serangan pun berhenti, suasana kembali sunyi.
Pertempuran Laut Arafuru yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1962, merupakan peristiwa heroik dalam sejarah Angkatan Laut kita yang ditunjukkan pelaut-pelaut kita di bawah kepemimpinan Komodor Yos Sudarso. Demi mengenang kisah kepahlawanan yang dilakukan oleh Komodor Yos Sudarso dan prajuritnya maka setiap tanggal 15 Januari diperingati sebagai Hari Dharma Samudra. Hal ini bertujuan untuk mewariskan semangat perjuangan dalam membela NKRI.

Tuesday, 29 October 2019

PENERBANGAN PESAWAT BERBENDERA INDONESIA PERTAMA



Tepat pada 74 tahun yang lalu, tanggal 27 Oktober 1945 telah diterbangkan pesawat berbendera Merah-Putih pertama kali Komodor Muda Udara A. Adisutjipto di lapangan terbang Maguwo Yogyakarta. Adisucipto menerbangkan pesawat cureng milik Jepang yang di tinggalkan di Indonesia. Sebenarnya lambang yang tergambar di sayap pesawat tersebut berbentuk lingkaran merah yang melambangkan matahari di bendera Jepang (Hinomaru), dengan kreatif Adisucipto mewarnai sebagian warna merah itu dengan warna putih, sehingga menjadi merah-putih yang merupakan lambang negara Indonesia.
Dokumen Pribadi Penulis

Pada awal kemerdekaan Indonesia sangat sedikit sekali pesawat yang dimiliki, itupun beberapa merupakan bekas peninggalan pemerintah Hindia Belanda dan Jepang yang sudah ditinggalkan dan sebagian sudah tidak berfungsi sama sekali. Pesawat-pesawat yang kiranya masih layak digunakan di perbaiki sedemikian rupa sehingga bisa diterbangkan kembali. Opsir Muda Udara I Basir Surya dan Tjarmadi telah berjasa dalam memperbaiki pesawat Cureng meskipun dengan peralatan seadanya. Begitupun dengan tenaga penerbang, dimana Adisucipto pada masa itu merupakan satu-satunya putra Indonesia yang memiliki kualifikasi wing penerbang yaitu Groot Militaire  Brevet dari Sekolah Penerbangan (Militaire Luchtvaaart Opleiding School), Kalijati, Jawa Barat.
Pesawat cureng tersebut kemudian menjadi kekuatan Pangkalan  Udara Maguwo yang sekaligus menjadi kekuatan Sekolah Penerbangan yang dipimpin oleh Agustinus Adisucipto.  Sekolah Penerbangan itu dibuka pada tanggal 15 November 1945. Karena itu pesawat cureng umumnya hanya diterbangkan oleh para kadet Sekbang.
Pesawat Cureng memiliki kiprah yang luar biasa selama perjalanan pertama di udara Indonesia Merdeka. Pesawat Cureng yang asli sekarang disimpan dan diabadikan di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta. Pesawat tersebut merupakan pesawat Cureng terakhir dan satu-satunya yang ada di dunia. Bahkan di Jepang sendiri sudah tidak ada lagi pesawat jenis itu.
Adisucipto wafat dalam perjalanannya menuju tanah air saat terjadi insiden penembakan pesawat Dakota VT-CLA yang membawa bantuan obat-obatan. Kini Adisucipto meraih gelar Bapak Penerbang Indonesia serta gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keppres No. 071/TK/1974 tanggal 9 November 1974.
Peristiwa tersebut merupakan tonggak awal penerbangan di Indonesia yang mengilhami semangat para penerus bangsa untuk mengembangkan sekolah penerbang dan membuat pesawat milik sendiri. Cureng dan Adisucipto adalah Insiparsi bagi para penerbang dikemudian hari. Bangsa Indonesia banyak berhutang atas prestasinya.